Mendikdasmen: Gaji Guru PPPK Siap-Siap Dibayar Pusat, Honorer dari BOS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa gaji guru PPPK akan dibayarkan secara langsung oleh pusat. Saat ini, hanya guru yang sudah menjadi PNS yang dibayar oleh pusat, sementara guru honorer akan tetap menerima gaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan alokasi 20 persen. Penggunaan dana BOS juga dapat digunakan untuk biaya operasional, gaji guru honorer atau non-ASN, perbaikan ringan, serta mendukung kegiatan ekstrakurikuler. Hal ini disampaikan dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto terkait komitmen pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah, termasuk di Taman Kanak-Kanak (TK). Mulai tahun ini, murid di Sekolah Dasar dan TK mendapatkan dana BOS untuk semua murid, dan dana Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan untuk murid dari keluarga tidak mampu. Dengan kebijatan ini, diharapkan pendidikan dasar dan menengah dapat lebih inklusif dan terjangkau bagi seluruh anak bangsa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 22.00
Mendikdasmen Ungkap Dana BOS Bisa untuk Bayar Gaji Guru Non-ASN
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 19.15
Pratikno Jelaskan Nasib UKT-Skema Dana Bos Usai Rapat dengan Prabowo
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 18.57
Mendikdasmen Gagas Wajib Belajar RI Jadi 13 Tahun, Dimulai Sejak TK
kumparan · 23 September 2026 pukul 18.00
Mendikdasmen: Arahan Presiden, Pendidikan Gratis Dimulai dari TK
Berita terkait
Suahasil hingga Brian ke Istana Hadiri Ratas Pendidikan Gratis
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 15.36
Pratikno hingga Brian Merapat ke Istana Rapat Pendidikan Gratis SD-PTN
Detik.com · 23 September 2026 pukul 14.27
Komitmen Prabowo agar Pendidikan Negeri Gratis dari SD hingga Kuliah
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 06.46
Pramono Pastikan Pendidikan Jadi Prioritas, Ini Sederet Programnya
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.53