Menkomdigi Bongkar Modus Baru Radikalisasi, Berawal dari Bantuan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memperingatkan bahwa kelompok radikal kini menggunakan modus baru dengan menawarkan bantuan dan kepedulian di ruang digital untuk merekrut anggota. Pendekatan ini dimulai dengan membangun hubungan personal, memberikan bantuan seperti pengobatan atau pelunasan utang, hingga menjanjikan kesejahteraan, sebelum akhirnya menanamkan paham ekstrem. Perubahan perilaku korban terjadi secara bertahap dan sering luput dari perhatian.
Ancaman ini nyata, seperti yang terungkap dalam kasus Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang pada Mei 2026 berhasil menggagalkan upaya perekrutan terhadap 112 anak melalui sebuah platform digital. Hal ini menunjukkan kerentanan anak-anak sebagai sasaran radikalisasi digital yang semakin sulit dikenali.
Sebagai langkah perlindungan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Meutya juga menekankan pentingnya literasi digital bagi masyarakat untuk mengenali tanda-tanda manipulasi di era post truth.
Bagikan
Berita terkait
LapakMain Corner Hadir di Jakarta, Dorong Anak Bijak Bermedia Digital
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 23.16
Urgensi Pembatasan Anak di Ruang Digital Lewat PP Tunas
CNN Indonesia · 23 Juli 2026 pukul 10.00
Urgensi Investasi Keamanan Siber: Dari Teknis ke Meja Direksi
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 13.24
WhatsApp Pakai AI untuk Deteksi Penipuan, Jamin Pesan Pengguna Tetap Aman
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.15