Menkomdigi Bongkar Modus Baru Radikalisasi, Berawal dari Bantuan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memperingatkan bahwa kelompok radikal kini menggunakan modus baru dengan menawarkan bantuan dan kepedulian di ruang digital untuk merekrut anggota. Pendekatan ini dimulai dengan membangun hubungan personal, memberikan bantuan seperti pengobatan atau pelunasan utang, hingga menjanjikan kesejahteraan, sebelum akhirnya menanamkan paham ekstrem. Perubahan perilaku korban terjadi secara bertahap dan sering luput dari perhatian.
Ancaman ini nyata, seperti yang terungkap dalam kasus Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang pada Mei 2026 berhasil menggagalkan upaya perekrutan terhadap 112 anak melalui sebuah platform digital. Hal ini menunjukkan kerentanan anak-anak sebagai sasaran radikalisasi digital yang semakin sulit dikenali.
Sebagai langkah perlindungan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Meutya juga menekankan pentingnya literasi digital bagi masyarakat untuk mengenali tanda-tanda manipulasi di era post truth.
Bagikan
Berita terkait
22 Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak Versi Komdigi, Berikut Daftarnya
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 21.47
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Mendorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 16.40
28 Juta Akun Medsos Diblokir Ikut Aturan Pemerintah RI
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 14.40
LapakMain Corner Hadir di Jakarta, Dorong Anak Bijak Bermedia Digital
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 23.16