Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Mendorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengusulkan penguatan pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), khususnya terkait kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di ruang digital. Usulan ini disampaikan dalam pembahasan pasal-pasal Ranperda KLA pada Selasa, 15 September 2020. Definisi kekerasan terhadap anak diusulkan untuk mencakup perbuatan yang terjadi secara langsung maupun melalui sarana digital. Pengaturan khusus untuk ruang digital meliputi literasi digital bagi anak dan orang tua, kanal pengaduan, serta pencegahan eksploitasi seksual melalui sarana elektronik dengan kerja sama penyelenggara sistem elektronik. Elva juga meminta pembentukan sistem pengaduan kasus anak yang tersedia 24 jam, terintegrasi dengan kanal layanan darurat dan aplikasi layanan publik, sekaligus tetap menyediakan layanan secara luring.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait