Pakai Robot untuk Pergoki Istri Selingkuh, Pria Ini Malah Dipenjara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria di Taiwan memanfaatkan robot vacuum cleaner untuk merekam aktivitas intim istrinya yang sedang berselingkuh dengan seorang pria lain. Rekaman tersebut digunakannya sebagai bukti dalam gugatan cerai, dan awalnya hakim memutuskan untuk memenangkan sang suami serta menghukum istri untuk membayar kompensasi sebesar 500.000 dolar Taiwan. Namun, karena rekaman diperoleh secara ilegal tanpa persetujuan istri, pengadilan kemudian membatalkan putusan tersebut dan menjatuhi hukuman penjara lima bulan serta denda 150.000 dolar Taiwan kepada sang suami. Kasus ini menegaskan bahwa penggunaan perangkat elektronik untuk merekam orang lain tanpa izin melanggar hukum privasi di Taiwan, yang mengancam hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda hingga 300.000 dolar Taiwan.
Bagikan
Berita terkait
Dasar Hukum yang Bisa Dipakai Usher GIIAS untuk Lapor Polisi
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.03
Ketua Komisi III DPR Dorong Usher GIIAS Lapor Polisi Jika Direkam Tanpa Izin
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 08.50
Mengenai Kasus Perekaman SPG di GIIAS Tanpa Izin Demi Konten Media Sosial
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 08.32
Pemerintah Masih Verifikasi 8 WNI Diduga Direkrut Tentara Rusia
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.08