Ketua Komisi III DPR Dorong Usher GIIAS Lapor Polisi Jika Direkam Tanpa Izin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebuah video viral menampilkan seorang usher atau SPG di GIIAS 2026 yang direkam tanpa izin oleh kreator konten untuk konten berjudul 'cara mendekati cewek', menuai protes karena dilakukan tanpa persetujuan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan tindakan perekaman diam-diam untuk kepentingan komersial atau popularitas adalah tidak beretika dan melanggar hukum.
Habiburokhman menegaskan pameran seperti GIIAS harus menjadi tempat aman bagi pekerja yang sedang menjalankan tugas secara profesional, terutama perempuan. Korban dapat menuntut pelaku berdasarkan Pasal 12 dan 115 UU Hak Cipta yang melarang pengumuman potret wajah tanpa izin, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk kekerasan seksual berbasis elektronik, serta UU ITE untuk pelanggaran privasi di ruang digital.
Ia mendorong korban atau pihak manajemen untuk segera membuat laporan resmi ke Polres Tangerang Selatan. Komisi III DPR RI berkomitmen mengawal aparat penegak hukum memproses laporan secara tegas dan profesional untuk memberikan efek jera bagi content creator.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 12.20
Usher GIIAS Direkam Diam-Diam, Bisa Dilacak Pakai Aplikasi Ini
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 11.45
Rekam Warga Diam-Diam Pakai Kacamata Pintar, Pelaku Ditangkap Polisi
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 16.07
Konten Kreator Rekam Usher GIIAS Tanpa Izin Minta Maaf
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.43
Konten Kreator Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin, Ini Aturan yang Dilanggar
Berita terkait
Dasar Hukum yang Bisa Dipakai Usher GIIAS untuk Lapor Polisi
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.03
Mengenai Kasus Perekaman SPG di GIIAS Tanpa Izin Demi Konten Media Sosial
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 08.32
Rieke PDIP Usul DPR Bentuk Pansus Bahas Kewarganegaraan Ganda Terbatas
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 18.41
Legislator Ingatkan Peran Vital Para Calon Hakim sebagai Penegak Hukum dan Keadilan di Masyarakat
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.40