Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ketua Komisi III DPR Dorong Usher GIIAS Lapor Polisi Jika Direkam Tanpa Izin

Sebuah video viral menampilkan seorang usher atau SPG di GIIAS 2026 yang direkam tanpa izin oleh kreator konten untuk konten berjudul 'cara mendekati cewek', menuai protes karena dilakukan tanpa persetujuan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan tindakan perekaman diam-diam untuk kepentingan komersial atau popularitas adalah tidak beretika dan melanggar hukum.

Habiburokhman menegaskan pameran seperti GIIAS harus menjadi tempat aman bagi pekerja yang sedang menjalankan tugas secara profesional, terutama perempuan. Korban dapat menuntut pelaku berdasarkan Pasal 12 dan 115 UU Hak Cipta yang melarang pengumuman potret wajah tanpa izin, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk kekerasan seksual berbasis elektronik, serta UU ITE untuk pelanggaran privasi di ruang digital.

Ia mendorong korban atau pihak manajemen untuk segera membuat laporan resmi ke Polres Tangerang Selatan. Komisi III DPR RI berkomitmen mengawal aparat penegak hukum memproses laporan secara tegas dan profesional untuk memberikan efek jera bagi content creator.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait