Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

'Perang' Baru Meletus, China Tak Ragu Bekukan Aset Rp 5,6 Triliun

Pengadilan China membekukan aset Nexperia sennilai Rp 5,6 triliun (2,14 miliar yuan) atas gugatan Wingtech Technology, pemilik asli perusahaan. Pembekuan mencakup empat entitas di China, termasuk lini produksi di Wuxi dan Shanghai, berlaku 20-25 Agustus dengan masa berakhir Agustus 2029. Konflik bermula ketika pemerintah Belanda mengambil alih pengawasan Nexperia setahun lalu, diikuti sanksi terhadap CEO dan kontrol ekspor China. Meski operasional tak terganggu, sengketa kepemilikan belum selesai dan proses persidangan belum dimulai.

Berita terkait