'Perang' Baru Meletus, China Tak Ragu Bekukan Aset Rp 5,6 Triliun
CNBC Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan China membekukan aset Nexperia sennilai Rp 5,6 triliun (2,14 miliar yuan) atas gugatan Wingtech Technology, pemilik asli perusahaan. Pembekuan mencakup empat entitas di China, termasuk lini produksi di Wuxi dan Shanghai, berlaku 20-25 Agustus dengan masa berakhir Agustus 2029. Konflik bermula ketika pemerintah Belanda mengambil alih pengawasan Nexperia setahun lalu, diikuti sanksi terhadap CEO dan kontrol ekspor China. Meski operasional tak terganggu, sengketa kepemilikan belum selesai dan proses persidangan belum dimulai.
Bagikan
Berita terkait
Dituduh Antek Militer China, Raksasa Chip CXMT Gugat Pentagon
Detik.com · 1 September 2026 pukul 21.15
Trump Mau Patok Tarif Baru buat Chip-Laptop Asal China
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 08.01
Trump Siapkan "Bom" Baru, Dunia Tak Dibiarkan Tenang
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 06.30
Indonesia–China Bentuk Kelompok Kerja AI dan Semikonduktor, Perkuat Transfer Teknologi Digital
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 14.30