Polisi Ungkap 23 Kasus Narkoba dengan 29 Tersangka Gunakan Modus Ranjau hingga Daring
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Lumajang mengungkap 23 kasus narkoba dengan 29 tersangka (28 laki-laki, 1 perempuan) melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 selama 12 hari. Mayoritas tersangka adalah pengedar narkoba dengan modus ranjau dan jaringan daring. Barang bukti yang disita meliputi 172,62 gram sabu-sabu, 4.505 butir pil obat keras, Rp29,8 juta uang tunai, 27 telepon seluler, 11 sepeda motor, 4 timbangan digital, dan 4 alat hisap sabu. Operasi dilakukan melalui penyelidikan, pengintaian, dan metode controlled delivery untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di Lumajang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 17.25
112 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Karhutla Sepanjang 2026
kumparan · 4 September 2026 pukul 15.21
Satgas Cartenz Tangkap Anggota KKB DPO Kasus Penembakan di Puncak
Detik.com · 4 September 2026 pukul 14.23
Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras Lewat 'Toko Berjalan' di Kota Bekasi
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 21.36
Dukung Polisi Usut Kematian Bambang Setiyawan, Yusril: Hukum Wajib Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu
Berita terkait
Polisi Gerebek Sarang Narkoba, IRT Diduga Jadi Bandar
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 19.54
Tak Kapok-kapok Revaldo Pakai Narkoba hingga 4 Kali Kepergok
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 07.07
Polisi Ungkap Alasan Revaldo Pakai Narkoba Lagi
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 02.02
Polisi Sebut Revaldo Masih Terpengaruh Narkoba saat Ditangkap
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 12.38