Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ungkap 23 Kasus Narkoba dengan 29 Tersangka Gunakan Modus Ranjau hingga Daring

Polres Lumajang mengungkap 23 kasus narkoba dengan 29 tersangka (28 laki-laki, 1 perempuan) melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 selama 12 hari. Mayoritas tersangka adalah pengedar narkoba dengan modus ranjau dan jaringan daring. Barang bukti yang disita meliputi 172,62 gram sabu-sabu, 4.505 butir pil obat keras, Rp29,8 juta uang tunai, 27 telepon seluler, 11 sepeda motor, 4 timbangan digital, dan 4 alat hisap sabu. Operasi dilakukan melalui penyelidikan, pengintaian, dan metode controlled delivery untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di Lumajang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait