Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Politikus PKS Kecam Promosi Miras Newport Pakai Ayat di Al-Qur’an

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Iqbal Romzi, mengecam keras dugaan promosi minuman keras (miras) merek Newport yang menggunakan ayat Al-Qur'an. Promosi tersebut berupa pelafalan Surat Ad-Dhuha untuk mendapatkan satu botol miras Newport. Iqbal menegaskan bahwa ayat Al-Qur'an adalah bagian dari ajaran dan keyakinan umat Islam, bukan alat untuk menarik konsumen dalam promosi minuman keras.

Iqbal menyatakan dunia usaha harus memiliki kepekaan terhadap nilai agama dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Menurutnya, kreativitas dalam pemasaran tidak seharusnya dilakukan dengan mengeksploitasi simbol, ajaran, atau keyakinan agama. Ia juga mengingatkan bahwa persoalan serupa bukan pertama kali terjadi, merujuk pada kasus Holywings pada 2022.

Saat itu, promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama 'Muhammad' dan 'Maria' memicu polemik luas di masyarakat. Polisi kemudian menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kasus ini disebut Iqbal seharusnya menjadi pelajaran penting bagi dunia usaha agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait