Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Buruh Bareng Pengusaha Rumuskan RUU Ketenagakerjaan, Draf Rampung Bulan Ini

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sepakat membentuk tim perumus bersama untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyatakan tim ini akan merumuskan aturan yang menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha. Kedua pihak sepakat tidak hanya melihat dari kepentingan masing-masing. Mereka juga akan melakukan studi banding ke Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Filipina untuk mempelajari kebijakan ketenagakerjaan serta iklim investasi di negara pesaing.

Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menekankan RUU harus melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan penciptaan lapangan kerja. Meski ada perbedaan, keduanya punya tujuan sama: menyejahterakan Indonesia. Tim menargetkan draf bersama selesai dalam dua pekan atau paling lambat akhir Agustus 2026, lalu diserahkan bersama ke DPR RI. Shinta menegaskan kompetisi Indonesia adalah dengan negara lain dalam menarik investasi, bukan antara buruh dan pengusaha.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait