Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Serangan Siber Tembus 1,52 Miliar Kali, Penipuan Digital Capai Rp 7,5 Triliun

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat sebanyak 1,52 miliar serangan siber terjadi di Indonesia sepanjang semester I 2026. Kejahatan siber ini terus menunjukkan peningkatan dan tidak hanya mengincar sistem digital milik perusahaan maupun instansi pemerintah, tetapi juga berdampak luas pada masyarakat umum. Mayoritas serangan berupa perangkat lunak berbahaya atau malware yang kini semakin adaptif dan sulit dideteksi oleh sistem keamanan konvensional.

Dampak serangan siber tersebut paling berisiko pada sektor keuangan digital melalui modus seperti pencurian data pribadi, phishing, pencurian kredensial, hingga pengambilalihan akun. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC), tercatat ada 608 ribu laporan kasus penipuan siber yang diterima dalam kurun waktu sejak November 2024 hingga Juni 2026.

Melihat besarnya ancaman tersebut, mitigasi kejahatan di era transaksi digital dinilai tidak cukup hanya mengandalkan sistem keamanan siber saja. Diperlukan juga bentuk perlindungan finansial yang nyata untuk meminimalisasi kerugian jika pengguna menjadi korban kejahatan digital. Langkah ini penting untuk menjaga rasa aman masyarakat di tengah pesatnya penggunaan layanan keuangan berbasis digital.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait