Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Beredar, Komdigi Buka Suara

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah kabar pemadaman internet nasional selama tiga hari dari 25 hingga 27 September 2026. Surat peringatan bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026 yang mengatasnamakan Komdigi dan ditandatangani oleh Menteri Meutya Hafid tersebut dinyatakan sebagai dokumen palsu dan berita bohong. Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo menegaskan tidak ada rencana atau kebijakan pemadaman internet pada periode tersebut.

Komdigi memastikan seluruh layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, dan aktivitas digital lainnya tetap berjalan normal, aman, dan lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir atau menarik uang tunai secara massal. Kementerian juga mengimbau agar pesan hoaks tidak diteruskan dan informasi hanya diverifikasi melalui kanal resmi.

Pihak Komdigi bersama aparat penegak hukung sedang menyelidiki pembuatan dan penyebaran dokumen palsu ini. Penyebar informasi elektronik yang diketahui tidak benar dan menimbulkan keresahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait