Penyebaran Hoaks Marak, Sekjen Pasbata Minta Komdigi Patroli di Ruang Digital
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekretaris Jenderal Pasbata Sri Budianto mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk lebih tegas menjaga ruang digital nasional. Penyebaran hoaks, disinformasi, fitnah, dan perang narasi di media sosial dinilai telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu persatuan bangsa. Pasbata menilai negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir atau disebarkan tanpa dasar yang jelas.
Sri Budianto meminta Komdigi memperkuat patroli digital secara konsisten serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri akun-akun yang mengatasnamakan media namun menyebarkan informasi tidak akurat, manipulatif, atau melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan dugaan pelanggaran hukum, proses hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 3 Agustus 2026 pukul 23.24
Konten Lama Bisa Menyesatkan, Komdigi Minta Masyarakat Lebih Kritis
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.00
Ungkit Penegakan Hukum, Menko Polkam Cap Hoaks Konten Soal Demonstrasi Belakangan Ini
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 15.57
Menko Polkam: Situasi Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap!
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 15.47
Kapolri Pastikan Tindak Pelaku Penyebaran Hoaks Demo
Berita terkait
Cermati Informasi di Ruang Digital, Jangan Terkecoh Konten Lama yang Beredar Kembali
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 22.00
Soal Isu Unjuk Rasa, Komdigi: Penyebaran Informasi Tak Sesuai Fakta Bisa Ganggu Ketertiban
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 15.57
Konten Misleading Dinilai Lebih Berbahaya daripada Hoaks, Ini Alasannya
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 11.00
NASA Ungkap Fakta Gravitasi Bumi yang Menghilang
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 20.20