Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Konten Lama Bisa Menyesatkan, Komdigi Minta Masyarakat Lebih Kritis

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan kritis dalam menyikapi unggahan foto maupun video di media sosial. Imbauan ini dipicu oleh maraknya penyebaran ulang konten lama tanpa mencantumkan informasi waktu dan lokasi yang jelas. Penyebaran konten tanpa konteks yang tepat tersebut berpotensi memicu kesalahpahaman, memperkeruh suasana di ruang digital, serta membentuk persepsi publik yang keliru.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan bahwa penyampaian informasi merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara bertanggung jawab. Informasi tidak akurat dapat berdampak serius, seperti memicu keresahan masyarakat, memperdalam polarisasi, dan mengganggu ketertiban umum. Masyarakat diminta melakukan pengecekan tanggal publikasi serta membandingkan informasi dengan media tepercaya sebelum membagikannya.

Guna memastikan ruang digital tetap damai dan sehat, Komdigi berkomitmen untuk terus memantau perkembangan isu di media sosial. Selain itu, Komdigi memperkuat kolaborasi bersama kementerian, lembaga, platform digital, media massa, dan komunitas pemeriksa fakta untuk meningkatkan literasi digital masyarakat secara berkelanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait