Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Uang di Rekening Auto Ludes, Kenali Modus Tersembunyi Maling M-Banking

Layanan mobile banking (m-Banking) kini menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas finansial harian masyarakat, digunakan untuk transfer, pembayaran tagihan, hingga belanja online. Namun, kepraktisannya disertai ancaman kejahatan siber yang terus berkembang, seperti pencurian data pribadi dan serangan phishing yang dapat menguras rekening nasabah. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan sejumlah langkah penting yang harus diterapkan pengguna m-Banking agar keuangan pribadi tetap terlindungi.

OJK menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan PIN dan kode akses, tidak pernah membagikannya dengan siapa pun, termasuk pihak yang mengaku petugas bank. Pengguna juga disarankan untuk tidak mencatat kode akses di tempat yang mudah diakses, cermati detail transaksi sebelum konfirmasi, serta selalu memantau notifikasi masuk untuk mendeteksi transaksi mencurigakan. Jika menemukan aktivitas yang tidak dikenal, segera hubungi call center bank.

Beberapa langkah pencegahan lain meliputi rutin mengganti PIN jika diragukan, memblokir SIM card yang hilang atau dicuri, menghindari penggunaan Wi-Fi publik untuk transaksi, serta waspada terhadap aplikasi mencurigakan atau malware. Setelah bertransaksi, pengguna wajib keluar dari aplikasi dan membersihkan data ponsel sebelum dijual atau diganti agar tidak disalahgunakan pihak lain.

Berita terkait