Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Viral Rekam Wanita Tanpa Izin Pakai Kacamata, Ini Kata Menkomdigi

Sebuah video rekaman seorang perempuan usher di pameran mobil GIIAS 2026 viral di media sosial setelah seorang pria merekamnya menggunakan kacamata pintar tanpa izin. Video tersebut dibuat dengan narasi "cara deketin cewek" dan menimbulkan kecaman publik terkait pelanggaran privasi. Akun Threads @leonnyluhendo mengaku menjadi korban rekaman tersebut dan baru mengetahuinya setelah video beredar.

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa perekaman tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan etika. Ia menegaskan bahwa praktik ini tidak dapat dibenarkan meskipun dilakukan di ruang publik, dan menyamakan kasus ini dengan perekaman orang lain tanpa izin saat berolahraga di jalan.

Pemerintah mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian terhadap kasus ini. Komdigi akan terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya perlindungan data pribadi, khususnya bagi perempuan dan anak-anak. Kasus ini juga menyoroti risiko penggunaan kacamata pintar yang dilengkapi kamera, yang seringkali sulit disadari oleh korban karena tampilannya mirip kacamata biasa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait