Wabah Kecanduan Sudah Parah, 3.000 Kasus Masuk Pengadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lebih dari 3.000 gugatan massal telah diajukan ke pengadilan federal AS terhadap sejumlah raksasa media sosial, termasuk Meta dan Google, atas dugaan sengaja mendesain platform yang menimbulkan kecanduan pada anak muda. Gugatan ini dilimpatkan oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah negara bagian hingga individu, dan menuntut ganti rugi serta sanksi. Para penggugat menuduh platform media sosial berkontribusi pada meningkatnya kasus depresi, kecemasan, gangguan citra tubuh, dan krisis kesehatan mental di kalangan remaja. Jaksa agung dari 29 negara bagian juga turut menggugat, dengan tuduhan bahwa perusahaan teknologi menyalahgunakan data anak dan menyesatkan konsumen soal keamanan platform. Pengadilan telah menolak berbagai upaya pembela untuk menunda atau membatalkan proses ini, termasuk permohonan Meta untuk menunda persidangan. Putusan ini memungkinkan ribuan kasus untuk dilanjutkan, termasuk persidangan yang dijadwalkan pada Februari mendatang terkait klaim dari distrik sekolah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 00.31
Gugatan soal Klaim Asuransi Kebakaran Gedung Masih Berlanjut di PN Jaksel
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.15
Kesibukan Sarwendah di Tengah Masalah dengan Ruben Onsu
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 13.22
DIESEL S.p.A Ajukan Gugatan Pembatalan Merek ke Pengadilan Niaga Jakpus
Berita terkait
Gen Z Kompak Tinggalkan Smartphone, Kompak Pindah ke Penggantinya
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 16.45
Kalah di PN Jakarta Pusat, Penggugat Subadri-Toni Dihukum Membayar Biaya Perkara
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 23.02
Meta Akui Algoritma AI Bikin Pengguna Makin Betah di Instagram
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 20.35
Menghabiskan Waktu Lama di Internet Punya Dampak Buruk, Ini Faktanya
Liputan6.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.33