Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wabah Kecanduan Sudah Parah, 3.000 Kasus Masuk Pengadilan

Lebih dari 3.000 gugatan massal telah diajukan ke pengadilan federal AS terhadap sejumlah raksasa media sosial, termasuk Meta dan Google, atas dugaan sengaja mendesain platform yang menimbulkan kecanduan pada anak muda. Gugatan ini dilimpatkan oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah negara bagian hingga individu, dan menuntut ganti rugi serta sanksi. Para penggugat menuduh platform media sosial berkontribusi pada meningkatnya kasus depresi, kecemasan, gangguan citra tubuh, dan krisis kesehatan mental di kalangan remaja. Jaksa agung dari 29 negara bagian juga turut menggugat, dengan tuduhan bahwa perusahaan teknologi menyalahgunakan data anak dan menyesatkan konsumen soal keamanan platform. Pengadilan telah menolak berbagai upaya pembela untuk menunda atau membatalkan proses ini, termasuk permohonan Meta untuk menunda persidangan. Putusan ini memungkinkan ribuan kasus untuk dilanjutkan, termasuk persidangan yang dijadwalkan pada Februari mendatang terkait klaim dari distrik sekolah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait