Gugatan soal Klaim Asuransi Kebakaran Gedung Masih Berlanjut di PN Jaksel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Insiden kebakaran di pabrik pakaian dalam milik PT Busana Remaja Agracipta (BRA) di Jalan Pemuda Klodran Kadirojo, Bantul, Yogyakarta, berbuntut gugatan hukum. BRA menggugat perusahaan asuransi AXA ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena belum menerima pembayaran penuh atas klaim asuransi atas kerugian yang dialami. Gugatan ini mencakup kerugian materil dan immateril sebesar Rp 82,2 miliar. Proses peradilan telah memasuki tahap duplik, di mana pihak tergugat menyampaikan jawaban atas gugatan. Dalam persidangan pada 15 Juli 2026, Hakim Ketua Vonny Trianingsih memerintahkan para pihak untuk melanjutkan perkara melalui e-court hingga tahap pembuktian, setelah itu sidang tatap muka akan dilanjutkan. Pihak AXA dalam jawabannya meminta majelis hakim menolak seluruh gugatan dan menyertakan broker asuransi sebagai pihak tergugat. AXA juga mengklaim bahwa BRA tidak membayar premi polis asuransi tepat waktu, sehingga mempersoalkan keabsahan polis tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.51
Mayor Faisal Dituntut 5 Tahun Bui Terkait Selundupkan Sabu di Pesawat Militer
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 12.25
Wabah Kecanduan Sudah Parah, 3.000 Kasus Masuk Pengadilan
Berita terkait
DIESEL S.p.A Ajukan Gugatan Pembatalan Merek ke Pengadilan Niaga Jakpus
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 13.22
JRP Serahkan Santunan Untuk Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.02
Sarwendah dan Ruben Onsu Dapat PR Sebelum Jalani Mediasi Hak Asuh Anak
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.09
Berkas Tersangka Anak Kasus Santri Terbakar Dilimpahkan ke Jaksa
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.49