Wamen Nezar Ungkap Aturan Penggunaan AI di Indonesia Bakal Disesuaikan Bidangnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia tidak akan menerapkan satu pola aturan penggunaan AI untuk seluruh sektor. Pengaturan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing bidang seperti kesehatan, pendidikan, dan layanan keuangan. Wamenkomdigi Nezar Patria menjelaskan pemerintah sedang menyiapkan Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial sebagai pedoman umum. Setiap kementerian dan lembaga akan menerjemahkan pedoman tersebut menjadi aturan khusus sesuai sektor. Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) roadmap AI nasional masih dalam proses harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan Sekretariat Negara. Targetnya, regulasi dapat segera ditetapkan oleh Presiden.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 7 Oktober 2026 pukul 10.41
RI gelar dialog global bahas kelola royalti hak cipta lintas negara
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 16.00
Bank Dunia Ungkap Peluang Indonesia di Era AI: Bukan Sekadar Jadi Pemasok
ANTARA News · 6 Oktober 2026 pukul 14.22
Bank Dunia: AI dorong pertumbuhan ekonomi Asia Timur dan Pasifik
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 13.26
Bank RI Masuk 2027, Modal Kuat Dibayangi 7 Tantangan Besar
Berita terkait
Raksasa Teknologi Terbelah soal AI, Bagaimana dengan Indonesia?
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 07.07
Survei: ChatGPT Jadi AI Paling Dikenal dan Banyak Dipakai di Indonesia
kumparan · 12 September 2026 pukul 11.23
RI Masuk 5 Besar Pengguna ChatGPT Codex Dunia, Tapi Masih Ada 'Jurang' AI
Detik.com · 3 September 2026 pukul 16.00
Komdigi dan OJK Mau Uji AI di Sektor Keuangan, Ada 'Sandbox' Lintas Industri
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 15.03