Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

1.800 Ton Emas Masyarakat di Bawah Bantal? Ini Penjelasan Pemerintah

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa istilah 'emas di bawah bantal' yang disampaikan Menteri Koordinator Airlangga Hartarto adalah metafora, bukan penyebutan emas fisik yang tersembunyi di bawah bantal masyarakat. Istilah ini menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun, sejalan dengan budaya tradisional Indonesia menjadikan emas sebagai bentuk simpanan nilai.

Pemerintah memperkirakan total cadangan emas Indonesia sekitar 3.600 ton, dengan produksi tahunan sekitar 90 ton. Di antara jumlah tersebut, sekitar 1.800 ton emas diperkirakan masih tersimpan secara informal di masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar. Juru bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menekankan bahwa angka ini tidak meningkatkan cadangan emas nasional, melainkan menggambarkan aset yang sudah dimiliki masyarakat.

Pemerintah melihat potensi ini sebagai peluang untuk mengembangkan ekosistem bullion nasional. Jika sekitar 20% dari 1.800 ton emas masyarakat masuk ke instrumen keuangan melalui Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI), diperkirakan akan memberikan dampak positif bagi pasar bullion dan perekonomian nasional. Saat ini, Pegadaian mengelola sekitar 153 ton emas, sementara BSI mengelola sekitar 20 ton.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait