Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

10 Pohon Ditebang Demi Pembangunan Lapangan Padel, Wali Kota Farhan Ngamuk

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan marah besar mengetahui 10 pohon dipangkas secara ilegal untuk pembangunan tempat padel bernama 'SixNine' di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Pohon-pohon tersebut dipangkas lalu dicor semen, sementara batang pohon ditutup tanaman kecil. Farhan langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi dan mengancam akan menutup tempat padel tersebut apabila terbukti terlibat dalam pemangkasan ilegal.

Farhan menyatakan kasus ini akan dipidana dan berpotensi dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, kedua lembaga tersebut sudah memiliki aturan yang melarang pemangkasan pohon secara sembarangan, apalagi pohon yang berada di pinggir jalan bukan di lahan pribadi. Pemerintah Kota Bandung sendiri sudah tegas melarang perorangan atau lembaga memangkas pohon secara ilegal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait