Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

11 Jam Geledah Kanwil BPN Jatim, KPK Sita Duit Ratusan Juta

KPK menggeledah Kanwil BPN Jatim selama 11 jam pada Kamis (24/9/2026) terkait kasus suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Bogor. Penyidik menyita uang senilai ratusan juta rupiah, yang diduga penerimaan dari pemohon layanan pertanahan. Dalam kasus ini, KPK menyita total Rp 106,3 miliar, menjadi jumlah terbesar dalam sejarah OTT KPK. Delapan tersangka ditetapkan, meliputi mantan Dirjen ATR/BPN Lampri, pejabat Bogor, dan perwakilan Summarecon. KPK juga mengusut dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait