Usut Suap HGB Summarecon, KPK Kantongi Petunjuk Aliran Uang Dirjen BPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/9349172/original/089475700_1789476613-0L5A5067.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengumpulkan petunjuk aliran uang dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Petunjuk tersebut ditemukan saat penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada 17-18 September 2026. Di antara lokasi yang digeledah adalah kantor Kementerian ATR/BPN, kantor pusat PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur, dan rumah pribadi tersangka, yang juga menjabat sebagai Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, di Bekasi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa barang bukti yang disita mas masih dalam proses analisis oleh penyidik untuk mengungkap seluruh jaringan aliran dana terkait kasus ini. Selama operasi ini, KPK menyita berbagai dokumen termasuk mekanisme layanan pertanahan, sertifikat HGB, berkas keuangan perusahaan, catatan transaksi, dan alat elektronik. Semua barang bukti akan dikonfirmasi kepada para saksi dan pihak terkait untuk memastikan keabsahan dan relevansinya dalam penyelidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.45
KPK Periksa Gus Arif dan Fahd A Rafiq Terkait Kasus HGB Summarecon
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 17.38
Kasus Suap HGB Kementerian ATR: KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor
kumparan · 21 September 2026 pukul 14.28
KPK Geledah Kantor PT Summarecon Bogor
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 13.53
KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor terkait Kasus Suap dan Gratifikasi HGB
Berita terkait
Kantor Summarecon Bogor Digeledah, Ini yang Dicari KPK
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 13.51
Tim penyidik KPK keluar gedung Kementerian ATR/BPN bawa tiga koper
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 18.57
3 Klaster Korupsi, Struktur Bayangan, dan Alur Perintah di BPN Sedang Diusut KPK
kumparan · 17 September 2026 pukul 13.04
KPK Sebut Summarecon Suap Pejabat ATR/BPN Rp 300 Juta Pada Maret 2026
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 18.52