Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Usut Suap HGB Summarecon, KPK Kantongi Petunjuk Aliran Uang Dirjen BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengumpulkan petunjuk aliran uang dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Petunjuk tersebut ditemukan saat penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada 17-18 September 2026. Di antara lokasi yang digeledah adalah kantor Kementerian ATR/BPN, kantor pusat PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur, dan rumah pribadi tersangka, yang juga menjabat sebagai Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, di Bekasi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa barang bukti yang disita mas masih dalam proses analisis oleh penyidik untuk mengungkap seluruh jaringan aliran dana terkait kasus ini. Selama operasi ini, KPK menyita berbagai dokumen termasuk mekanisme layanan pertanahan, sertifikat HGB, berkas keuangan perusahaan, catatan transaksi, dan alat elektronik. Semua barang bukti akan dikonfirmasi kepada para saksi dan pihak terkait untuk memastikan keabsahan dan relevansinya dalam penyelidikan.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait