Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Kantor PT Summarecon Bogor

KPK menggeledah kantor PT Summarecon Bogor pada Senin (21/9) sebagai bagian dari penyidikan kasus suap dan gratifikasi di BPN. Penggeledahan dilakukan setelah OTT KPK pada 14/9 yang menetapkan 8 tersangka, termasuk Direktur Utama Summarecon. Dalam OTT, KPK menyita uang tunai Rp 106,3 miliar. PT Summarecon menyatakan menghormati proses hukum dan siap bekerja sama.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait