Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

11 Negara yang Menerapkan 4 Hari Kerja, dari Finlandia hingga Jepang

Tren minggu kerja empat hari semakin berkembang secara global, dipicu oleh kebutuhan fleksibilitas pascapandemi COVID-19. Konsep ini memungkinkan karyawan bekerja empat hari seminggu dengan gaji dan tunjangan tetap, namun tetap menyelesaikan beban kerja yang sama melalui pengurangan rapat dan peningkatan kerja mandiri untuk menjaga produktivitas serta keseimbangan hidup.

Belgia menjadi pionir di Eropa dengan mengesahkan aturan yang memberi hak karyawan memadatkan jam kerja mingguan ke dalam empat hari sejak November 2022. Sementara itu, Jerman melakukan uji coba melalui 45 perusahaan sejak Februari untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja. Dukungan di Jerman cukup tinggi, dengan 71% pekerja menginginkan opsi ini dan mayoritas pemberi kerja menilai sistem tersebut bermanfaat bagi karyawan.

Berita terkait