Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Terima Buruh, KSP Harap UU Pelindungan Ketenagakerjaan Tumbuhkan Ekonomi

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan perwakilan buruh di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (6/10/2026), untuk membahas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru disahkan. Listyo menyampaikan apresiasi atas partisipasi buruh yang aman dan tertib, serta menekankan pentingnya implementasi di lapangan agar UU tersebut dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi Indonesia. Ia menyatakan bahwa undang-undang ini diharapkan mendukung target pertumbuhan ekonomi 6-8 persen yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, terutama melalui sektor industrialisasi dan hilirisasi. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh juga menyampaikan rekomendasi serta komitmen untuk mendukung iklim investasi yang kondusif. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyampaikan terima kasih atas inisiatif pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri yang masuk dalam UU tersebut. Ia juga menyorautkan beberapa perubahan signifikan dibandingkan Omnibus Law Cipta Kerja, seperti larangan outsourcing orang per orang, jaminan pesangon, dan larangan PHK sewenang-wenang. Menurutnya, sekitar 90 persen usulan buruh berhasil dimasukkan dalam draf akhir UU ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait