12 Negara Akan Jatuhkan Sanksi Permukiman Israel di Tepi Barat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

12 negara termasuk Inggris, Kanada, Prancis, Denmark, Finlandia, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, dan Swedia akan menjatuhkan sanksi terhadap perdagangan permukiman Israel di Tepi Barat. Tindakan ini respons terhadap peningkatan serangan pemukim Israel terhadap desa-desa Palestina di wilayah pendudukan. Para menteri luar negeri negara-negara tersebut menyatakan bahwa kebijakan Israel merusak peluang solusi dua negara serta memperburuk situasi dengan ekspansi permukiman yang belum pernah terjadi sebelumnya. Mereka menuntut pemerintah Israel menghentikan perluasan permukiman, memastikan pertanggungjawaban atas kekerasan pemukim, dan menyelidiki tuduhan terhadap pasukan Israel.
Bagikan
Berita terkait
12 Negara Eropa Akan Jatuhkan Sanksi Permukiman Israel di Tepi Barat
Detik.com · 8 September 2026 pukul 21.29
Inggris Ingin Atur Ulang Hubungan dengan Israel, Pilih Lebih Pro-Palestina
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 15.03
Rusia: Uni Eropa Lakukan Harakiri dan Bangga Nyatakan Rakyatnya Harus Menderita
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 12.28
Pemakaman 'Tukang Jagal Bosnia' Dihadiri Ribuan Orang, Uni Eropa Berang
kumparan · 7 September 2026 pukul 21.19