Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

12 Negara Akan Jatuhkan Sanksi Permukiman Israel di Tepi Barat

12 negara termasuk Inggris, Kanada, Prancis, Denmark, Finlandia, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, dan Swedia akan menjatuhkan sanksi terhadap perdagangan permukiman Israel di Tepi Barat. Tindakan ini respons terhadap peningkatan serangan pemukim Israel terhadap desa-desa Palestina di wilayah pendudukan. Para menteri luar negeri negara-negara tersebut menyatakan bahwa kebijakan Israel merusak peluang solusi dua negara serta memperburuk situasi dengan ekspansi permukiman yang belum pernah terjadi sebelumnya. Mereka menuntut pemerintah Israel menghentikan perluasan permukiman, memastikan pertanggungjawaban atas kekerasan pemukim, dan menyelidiki tuduhan terhadap pasukan Israel.

Berita terkait