Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

12 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng

Polda Kalimantan Tengah telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah provinsi tersebut. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyatakan setiap kejadian karhutla tidak hanya ditangani pemadamannya, tetapi juga ditelusuri untuk mengungkap penyebab dan pelaku. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh terhadap semua kebakaran yang terjadi di Kalteng. Upaya penanganan karhutla membutuhkan kerja sama antara pemerintah, Satgas Karhutla, dan masyarakat. Polisi berkomitmen menegakkan hukum terhadap pembakaran yang melawan hukum. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan dan bersama-sama mencegah titik api agar tidak menjadi kebakaran yang lebih luas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait