12 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Kalimantan Tengah telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah provinsi tersebut. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyatakan setiap kejadian karhutla tidak hanya ditangani pemadamannya, tetapi juga ditelusuri untuk mengungkap penyebab dan pelaku. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh terhadap semua kebakaran yang terjadi di Kalteng. Upaya penanganan karhutla membutuhkan kerja sama antara pemerintah, Satgas Karhutla, dan masyarakat. Polisi berkomitmen menegakkan hukum terhadap pembakaran yang melawan hukum. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan dan bersama-sama mencegah titik api agar tidak menjadi kebakaran yang lebih luas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.46
Komisi IV DPR Minta Kemenhut Gercep Tangani Karhutla: Jangan Tunggu Api Besar
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 07.03
Dari Kelas ke Medan Karhutla, Kisah Lessy Melawan Api
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 14.06
Karhutla Kalsel Meluas ke Tahura Sultan Adam, Wisata Mandiangin Ditutup
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 10.35
Karhutla Gunung Bromo Padam, Tim Gabungan Masih Siaga Antisipasi Titik Asap Baru
Berita terkait
Karhutla di Kalteng Meluas, 622 Hektare Lahan Terbakar
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.10
Perjuangan Petugas Jinakkan Karhutla di Kalteng, Sampai Tidur di Tanah
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 11.08
FOTO: Karhutla di Ogan Ilir Sumsel Semakin Meluas
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 17.22
Menko Polkam dan Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kalteng
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.01