Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

4 Korporasi jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Polri menetapkan empat korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Identitas perusahaan tersebut belum dirinci karena masih dalam proses penyidikan oleh Bareskrim Polri.

Data periode 1 Januari hingga 28 September 2026 mencatat 245 laporan polisi dengan total luas area terbakar mencapai 5.181,61 hektare. Selain korporasi, terdapat 196 tersangka perorangan. Dari total perkara, 163 telah masuk tahap penyidikan, dengan 23 perkara dinyatakan P21, 15 dilimpahkan, dan 1 dihentikan karena kurang bukti. Saat ini, 43 perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan di berbagai Polda dan Polres.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait