146 Jemaah Lapor Dugaan Penipuan Modus Umrah Murah ke Polda Jatim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebanyak 146 calon jemaah melaporkan PT Annisa Ahmada Travelindo (AAT) ke Polda Jatim atas dugaan penipuan umrah murah. Modus yang digunakan adalah menawarkan paket harga Rp19 juta hingga Rp25 juta, namun banyak jemaah gagal berangkat meski sudah melengkapi dokumen dan menerima perlengkapan. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp100 miliar hingga Rp120 miliar dengan potensi korban hingga 4.000 orang.
Kementerian Haji dan Umrah menduga PT AAT menerapkan skema ponzi, di mana dana pendaftar baru digunakan untuk memberangkatkan jemaah sebelumnya. Dampaknya, ratusan jemaah gagal berangkat dan 83 orang telantar di Tanah Suci karena tidak ada tiket pulang. Saat ini, akun Siskopatuh PT AAT telah diblokir dan Polda Jatim sedang mendalami laporan tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 21.20
Gagal Berangkat, 146 Calon Jemaah Umrah Laporkan PT AAT ke Polda Jatim
Berita terkait
Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT
Media Indonesia · 13 September 2026 pukul 20.13
Kemenhaj Klaim Bisa Pangkas Antrean Calon Jemaah Haji Jadi 14 Tahun
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 20.21
Menhaj Usai Bertemu Prabowo: Presiden Sarankan Komposisi Biaya Haji 52:48
kumparan · 28 September 2026 pukul 17.29
Prabowo Panggil Menhaj dan Wamenhaj ke Istana Bahas BPIH 2027
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 16.41