Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

146 Jemaah Lapor Dugaan Penipuan Modus Umrah Murah ke Polda Jatim

Sebanyak 146 calon jemaah melaporkan PT Annisa Ahmada Travelindo (AAT) ke Polda Jatim atas dugaan penipuan umrah murah. Modus yang digunakan adalah menawarkan paket harga Rp19 juta hingga Rp25 juta, namun banyak jemaah gagal berangkat meski sudah melengkapi dokumen dan menerima perlengkapan. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp100 miliar hingga Rp120 miliar dengan potensi korban hingga 4.000 orang.

Kementerian Haji dan Umrah menduga PT AAT menerapkan skema ponzi, di mana dana pendaftar baru digunakan untuk memberangkatkan jemaah sebelumnya. Dampaknya, ratusan jemaah gagal berangkat dan 83 orang telantar di Tanah Suci karena tidak ada tiket pulang. Saat ini, akun Siskopatuh PT AAT telah diblokir dan Polda Jatim sedang mendalami laporan tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait