Gagal Berangkat, 146 Calon Jemaah Umrah Laporkan PT AAT ke Polda Jatim
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

146 jemaah umrah melaporkan PT AAT ke Polda Jatim atas dugaan penipuan. Korban Iin Haniyatur Rohmah mengaku tertarik dengan tarif Rp19-25 juta untuk paket 12-16 hari. Jadwal keberangkatan 20 September 2026 ditunda dan digabung kelompok lain, menyebabkan kepanikan jemaah. Modus penipuan melalui penawaran harga di bawah pasar berhasil dilaporkan dengan nomor LP/B/1285/IX/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Bagikan
Berita terkait
Polda Jatim Ungkap Penipuan Investasi Kripto, Sita Rp 81 M dari 77 Rekening
Detik.com · 24 September 2026 pukul 17.51
Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT
Media Indonesia · 13 September 2026 pukul 20.13
Ratu Felisha Diperiksa Polisi soal Arisan Online Fiktif, Akui Pernah Di-endorse
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 14.33
Kejari Tulungagung Tahan Tersangka Penipuan Haji, Kerugian Calon Jemaah Rp434 Juta
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 12.07