KPK Diminta Transparan Soal Penanganan Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat kebijakan publik Prof. Dr. Trubus Rahardiansah meminta KPK memberikan penjelasan terbuka terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK senilai Rp 28,38 miliar yang melibatkan dua anggota DPR RI, Satori (NasDem) dan Heri Gunawan (Gerindra). Kedua tersangka ditetapkan pada 7 Agustus 2026 namun hingga kini belum dilakukan penahanan dan tidak ada perkembangan proses hukum yang jelas. Trubus menyatakan kasus terkatung-katung, menuding KPK menindaklanjuti korupsi pejabat publik dengan cara yang tidak profesional, transparan, dan akuntabel. Penundaan penahanan dan proses hukum dapat menimbulkan persepsi publik bahwa KPK tidak berani menyentuh tokong politik, yang berpotensi merusak citra institusi DPR, BI, maupun KPK itu sendiri. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik untuk menjaga akuntabilitas lembaga-lembaga negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 14.01
KPK Kembali Panggil Eks Aspri Ridwan Kamil
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.56
KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB Usai Geledah Kantor Bela Parahyangan
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.52
Asisten Pribadi Ridwan Kamil Kembali Diperiksa KPK
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 13.45
Pemerintah dan DPR Sepakat Bongkar Klaster Mewah Lapas Cibinong
Berita terkait
MAKI Ultimatum KPK, Segera Tahan Dua Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 06.59
KPK Panggil Lagi Anggota DPR Satori Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.43
Pimpinan DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum 15 Desember
kumparan · 22 September 2026 pukul 14.58
DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Mantan Petinggi KPK: Jangan Sembarangan
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 16.05