KPK Bicara Peluang Panggil Perry Warjiyo, Tegaskan Kasus CSR BI Masih Diusut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyatakan masih mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo sebagai saksi tergantung kebutuhan penyidik. KPK sebelumnya menggeledah ruang kerja Perry pada Desember 2024. Budi menegaskan tidak semua orang yang mundur dari jabatan otomatis diperiksa, dan penyidikan terus berjalan.
KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), keduanya mantan anggota Komisi XI DPR. Kasus ini bermula dari kesepakatan BI dan OJK memberikan dana program sosial kepada setiap anggota Komisi XI DPR untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18-24 kegiatan dari OJK. Dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai ketentuan oleh kedua tersangka.
KPK juga menyita satu unit mobil senilai Rp 1 miliar dari Fitri Assiddikki yang diduga diberikan oleh Heri. Fitri diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dari Heri. Sementara itu, Perry Warjiyo telah mengundurkan diri sebagai Gubernur BI dan surat pengunduran dirinya telah diterima Presiden Prabowo Subianto.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 08.07
Siasat Pegawai KPK dan Ayah Peras Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 05.51
KPK Bisa Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Jika Penyidikan Terhambat
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 05.46
Febrie Klaim Dikriminalisasi, Eks Penyidik KPK: Penyidik Tak Main-main Tetapkan Tersangka
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 05.23
KPK Benahi Sistem Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang
Berita terkait
KPK Diminta Transparan Soal Penanganan Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 13.38
Pimpinan DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum 15 Desember
kumparan · 22 September 2026 pukul 14.58
DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Mantan Petinggi KPK: Jangan Sembarangan
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 16.05
Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Penelusuran Aset Hasil Korupsi
Detik.com · 21 September 2026 pukul 13.52