Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Bicara Peluang Panggil Perry Warjiyo, Tegaskan Kasus CSR BI Masih Diusut

KPK menyatakan masih mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo sebagai saksi tergantung kebutuhan penyidik. KPK sebelumnya menggeledah ruang kerja Perry pada Desember 2024. Budi menegaskan tidak semua orang yang mundur dari jabatan otomatis diperiksa, dan penyidikan terus berjalan.

KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), keduanya mantan anggota Komisi XI DPR. Kasus ini bermula dari kesepakatan BI dan OJK memberikan dana program sosial kepada setiap anggota Komisi XI DPR untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18-24 kegiatan dari OJK. Dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai ketentuan oleh kedua tersangka.

KPK juga menyita satu unit mobil senilai Rp 1 miliar dari Fitri Assiddikki yang diduga diberikan oleh Heri. Fitri diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dari Heri. Sementara itu, Perry Warjiyo telah mengundurkan diri sebagai Gubernur BI dan surat pengunduran dirinya telah diterima Presiden Prabowo Subianto.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait