KPK Bicara Peluang Panggil Perry Warjiyo, Tegaskan Kasus CSR BI Masih Diusut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyatakan masih mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo sebagai saksi tergantung kebutuhan penyidik. KPK sebelumnya menggeledah ruang kerja Perry pada Desember 2024. Budi menegaskan tidak semua orang yang mundur dari jabatan otomatis diperiksa, dan penyidikan terus berjalan.
KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), keduanya mantan anggota Komisi XI DPR. Kasus ini bermula dari kesepakatan BI dan OJK memberikan dana program sosial kepada setiap anggota Komisi XI DPR untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18-24 kegiatan dari OJK. Dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai ketentuan oleh kedua tersangka.
KPK juga menyita satu unit mobil senilai Rp 1 miliar dari Fitri Assiddikki yang diduga diberikan oleh Heri. Fitri diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dari Heri. Sementara itu, Perry Warjiyo telah mengundurkan diri sebagai Gubernur BI dan surat pengunduran dirinya telah diterima Presiden Prabowo Subianto.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 08.07
Siasat Pegawai KPK dan Ayah Peras Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 05.51
KPK Bisa Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Jika Penyidikan Terhambat
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 05.46
Febrie Klaim Dikriminalisasi, Eks Penyidik KPK: Penyidik Tak Main-main Tetapkan Tersangka
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 05.23
KPK Benahi Sistem Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang
Berita terkait
Jaksa KPK: Yaqut Siapkan Rp 17,8 M untuk Pengaruhi Hasil Pansus Haji DPR
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.36
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu dan ASN Dinas PUPR
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.04
Pramono Ajak KPK Awasi Proyek di Jakarta: Ini Menyangkut Integritas
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.22