Fakta Baru Terungkap dalam Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam sidang perdana kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, 11 terdakwa pengasuh dihadapkan pada Pengadilan Negeri Yogyakarta pada 18 Agustus 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Kristianto mengungkap fakta baru bahwa kekerasan pada anak mencakupi tindakan menenggelamkan kepalanya ke bak kamar mandi untuk mencegah anak rewel. Selain itu, pengasuh dituduh melakukan kekerasan dengan mengikat anak dan menempatkan banyak anak dalam ruang berukuran 3x4 meter yang tidak memadukan ventilasi atau AC. Perwakilan orang tua korban menyatakan sangat terpukul dengan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak mereka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.23
11 Terdakwa Kasus Daycare Little Aresha Jalani Sidang Perdana di PN Yogyakarta
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 18.56
Ketua Yayasan Aresha Didakwa Pakai Izin Tak Sesuai untuk Daycare Anak
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.36
Sidang Pengasuh Daycare Aresha: Beri Nasi Sisa, Tenggelamkan Anak
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.27
Bawa Spanduk, Massa Ortu Korban Hadiri Sidang Perdana Kasus Daycare Jogja
Berita terkait
Anak Bos Yayasan Daycare Little Aresha Buka Suara di Markas Polisi
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 00.00
Para Tersangka Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 20.15
Polisi Tetapkan 19 Tersangka Baru Kasus Kekerasan di Little Aresha
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 13.12
5 Poin Surat Terbuka Orang Tua Korban Daycare Little Aresha untuk Prabowo
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 13.45