PPPK Pemda Tak Lagi Digaji Daerah? Ini Skema Pengalihan Pembayaran ke Pemerintah Pusat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah pusat akan bertahap mengambil alih pembayaran gaji PPPK di lingkungan pemerintah daerah selama tiga tahun ke depan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan skema ini memberikan ruang fiskal lebih besar bagi daerah dengan mengurangi beban belanja pegawai pada APBD. Selain itu, PPPK paruh waktu akan diubah menjadi penuh waktu dan dibayar pemerintah pusat mulai Januari 2027 dengan anggaran Rp31,1 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 September 2026 pukul 13.38
Status PPPK Naik Jadi Penuh Waktu, Purbaya Anggarkan Rp 31,1 T Tahun Depan
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 13.29
Purbaya Sebut Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pusat Mulai 2027
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 15.20
Semua PPPK Jadi Penuh Waktu Dibagi 3 Tahap, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31,1 Triliun
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 14.38
Kabar Baik untuk PPPK, Purbaya Sudah Menyiapkan Rp 31,1 Triliun, Tinggal Tunggu Waktu
Berita terkait
Mulai 2027, Gaji PPPK Bakal Ditanggung Pemerintah Pusat, Anggarannya Rp31,1 Triliun
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 15.54
Purbaya Siapkan Rp31,1 Triliun, PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 14.58
JIka Pengangkatan Guru PPPK Seperti Itu, Banyak yang Bisa Lebih Lega
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 08.16
2.298 PPPK Paruh Waktu Daerah Ini Dipastikan Tetap Bekerja hingga Desember 2026, Gaji Aman
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 09.00