Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

PPPK Pemda Tak Lagi Digaji Daerah? Ini Skema Pengalihan Pembayaran ke Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat akan bertahap mengambil alih pembayaran gaji PPPK di lingkungan pemerintah daerah selama tiga tahun ke depan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan skema ini memberikan ruang fiskal lebih besar bagi daerah dengan mengurangi beban belanja pegawai pada APBD. Selain itu, PPPK paruh waktu akan diubah menjadi penuh waktu dan dibayar pemerintah pusat mulai Januari 2027 dengan anggaran Rp31,1 triliun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait