Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

2,6 Ton Narkotika Cair Disita dari Penyergapan Kapal di Kepri, Ini Rinciannya

Tim gabungan BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepri berhasil menyita 2,6 ton narkotika metamfetamin cair dari kapal MV Ocean Porter di Perairan Karimun Kepri pada Senin 17 Agustus 2026. Barang bukti utama meliputi 8 drum berisi 1.600 liter dan water tank 1.000 liter. Selain narkotika, disita 10 unit rokok ilegal China, 15 HP, 9 paspor, laptop, iPad, HP satelit, dan alat tracker. Semua 10 anggota crew kapal, yaitu AT, ST, YY, KZ, PP, TK, KM, HT, SM, TH (semua warga negara asing), diamankan. Operasi dilakukan sebagai kado Hari Kemerdekaan ke-81 Indonesia dengan dukungan tiga patroli Bea Cukai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait