2,6 Ton Narkotika Cair Disita dari Penyergapan Kapal di Kepri, Ini Rinciannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim gabungan BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepri berhasil menyita 2,6 ton narkotika metamfetamin cair dari kapal MV Ocean Porter di Perairan Karimun Kepri pada Senin 17 Agustus 2026. Barang bukti utama meliputi 8 drum berisi 1.600 liter dan water tank 1.000 liter. Selain narkotika, disita 10 unit rokok ilegal China, 15 HP, 9 paspor, laptop, iPad, HP satelit, dan alat tracker. Semua 10 anggota crew kapal, yaitu AT, ST, YY, KZ, PP, TK, KM, HT, SM, TH (semua warga negara asing), diamankan. Operasi dilakukan sebagai kado Hari Kemerdekaan ke-81 Indonesia dengan dukungan tiga patroli Bea Cukai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.10
DJBC Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair 2,6 Ton, Masuk Saat HUT RI ke-81
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.33
Sabu 2 Ton dan 157 Bal Rokok Ilegal Diselundupkan Kapal Asing di Kepri
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 16.50
Kasus 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri: Bakal Diproduksi Jadi 2 Juta Cartridge Vape
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.20
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu & Jutaan Rokok Ilegal di Kepri
Berita terkait
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair & 1,57 Juta Rokok Ilegal
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.45
Detik-detik Kapal Angkut 2,6 Ton Narkotika Cair Disergap di Laut Kepri
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 09.21
Kepala BNN: Ancaman Penyelundup Narkoba di Kepri Tinggi, Kita Tak Gentar
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.18
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu di Kepri, Paket Ditulis 'Selamat Umrah'
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.44