Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

2 Negara Adikuasa Terus Ancam Jepang, 6 Alasan Tokyo Tidak Mengandalkan Pasukan Bela Diri

Jepang mempercepat penguatan pertahanannya seiring memburuknya situasi keamanan regional. Menteri Pertahanan Shinjiro Koizumi menyerukan rasa urgensi dan krisis setelah buku putih pertahanan terbaru menyoroti ancaman dari Tiongkok, Korea Utara, dan Rusia. Beijing dan Pyongyang menuduh Jepang meninggalkan prinsip pasifis pascaperang, tetapi Tokyo menegaskan kebijakannya tetap defensif dan konstitusional.

Para ahli menilai langkah ini bukan remiliterisasi mendadak. Jepang melepaskan hak memiliki militer melalui Pasal 9 konstitusi, namun membentuk Pasukan Bela Diri pada 1954. Ilmuwan politik RAND, Jeffrey Hornung, mengatakan Jepang telah meningkatkan kemampuan pertahanan selama lebih dari satu dekade, dan yang terjadi sekarang hanyalah kelanjutan tren. Ekspansi terbaru dipicu invasi Rusia ke Ukraina pada 2022, ketika PM Fumio Kishida menyerukan peningkatan mendasar. Jepang menargetkan belanja pertahanan 2 persen PDB pada 2027, yang tercapai lebih cepat dari jadwal, serta mengakuisisi rudal jarak jauh. Ini menandai pembangunan militer terbesar sejak Perang Dunia II.

Dua faktor utama mendorong perubahan ini: lingkungan keamanan yang kian mengancam dan ketidakpastian dukungan AS. Kondisi inilah yang membuat Tokyo tidak bisa hanya mengandalkan Pasukan Bela Diri.

Berita terkait