2 Pelaku Curanmor di Bogor Ditangkap, Sempat Dihakimi Warga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi mengamankan dua pria berinisial Y dan G yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam (28/8/2026) ketika kedua pelaku mencuri sepeda motor dari area parkir masjid. Korban, seorang warga yang berinisial B, mendapatkan informasi dari saksi bahwa motornya akan dicuri. Saat tiba di lokasi, korban menemukan sepeda motornya telah digerakkan ke pintu gerbang masjid dengan jarak sekitar tujuh meter. Warga sekitar berhasil mengepung dan menangkap kedua pelaku, bahkan sempat menghakimi mereka. Petugas Polsek Gunung Putri yang mendatangi lokasi mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 22.13
Bobol Rumah Saat Ditinggal Melayat, Pria 33 Tahun Ditangkap Polisi
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 18.41
Polisi Tangkap 322 Orang Terkait Demo DPR 27 Agustus 2026
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 17.30
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Pemkab Bogor, Sita Dokumen Pengadaan
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 13.45
Pemasok Sabu untuk Aktor Revaldo Fifaldi Ditangkap, Pertama Bertemu di Tempat Rehabilitasi Narkoba
Berita terkait
2 Maling Motor Penonton di Lapangan Bola Tenjo Bogor Diciduk
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.12
Polisi Bongkar Sindikat Maling Motor di Bogor, Pencuri hingga Penadah Diringkus
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 10.25
Viral OTK Bawa Sajam Satroni Rumah Warga di Sukaraja Bogor, Polisi Selidiki
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.32
Rumah di Bogor Dibobol Maling Saat Pemilik Antar Ortu ke RS, Polisi Selidiki
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.57