Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Alasan Pria Tendang Wanita di Senayan City: Merasa Terganggu Dihalangi

Seorang pria berinisial R (44) ditangkap karena menendang seorang wanita di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Menurut Kombes Budi Hermanto, Kasubbag Humas Polda Metro Jaya, motif pelaku adalah merasa terganggu karena dihalangi oleh korban saat mengantri makanan. R ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9) pukul 03.35 WIB. Setelah pemeriksaan, R ditetapkan sebagai tersangka dan dikriminalisasi di bawah Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Polda juga membantah isu viral yang menyebut korban sebagai copet, menyebutnya sebagai berita palsu. Selain itu, R diketahui tidak memiliki pekerjaan dan masih tinggal bersama orang tuanya. Kejadian ini viral di media sosial setelah video aksi menendang tersebut tersebar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait