Alasan Pria Tendang Wanita di Senayan City: Merasa Terganggu Dihalangi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Seorang pria berinisial R (44) ditangkap karena menendang seorang wanita di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Menurut Kombes Budi Hermanto, Kasubbag Humas Polda Metro Jaya, motif pelaku adalah merasa terganggu karena dihalangi oleh korban saat mengantri makanan. R ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9) pukul 03.35 WIB. Setelah pemeriksaan, R ditetapkan sebagai tersangka dan dikriminalisasi di bawah Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Polda juga membantah isu viral yang menyebut korban sebagai copet, menyebutnya sebagai berita palsu. Selain itu, R diketahui tidak memiliki pekerjaan dan masih tinggal bersama orang tuanya. Kejadian ini viral di media sosial setelah video aksi menendang tersebut tersebar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 September 2026 pukul 09.14
Kronologi Pria yang Tendang Wanita di Sency Ditangkap, Sempat Mengelak
Detik.com · 20 September 2026 pukul 13.16
Polisi Sebut Pria Viral Tendang Wanita di Sency Masih Tinggal Bareng Ortu
Liputan6.com · 20 September 2026 pukul 13.09
Terungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Jakpus
Detik.com · 19 September 2026 pukul 17.42
Berdalih Stres, Selebgram Jule Pakai Vape Narkoba Sudah 3 Minggu
Berita terkait
Pria Penendang Wanita di Mal Sency Resmi Jadi Tersangka
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 14.03
Polisi Usut Motif Pelaku Penendang Wanita di Senayan City
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 15.15
Viral Penendang Wanita di Sency 'Diburu' Netizen
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 21.42
Penggerebekan di Jelambar Baru: Polisi Temukan Koper Berisi Paket Sabu Siap Edar
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 08.41