2 Polisi Ini Dipecat Tidak Hormat, Upacara PTDH Dipimpin Kapolresta Karawang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua polisi di Polresta Karawang, Jawa Barat, dipecat tidak hormat setelah dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin. Kedua polisi berinisial GG dan RR mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam upacara resmi yang dipimpin Kapolresta Karawang, Kombes Mario Prahatinto, pada Rabu (9/9/2026). Kombes Mario menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, meski ia tidak merinci bentuk pelanggaran yang dilakukan kedua polisi tersebut. PTDH dikatakan sebagai langkah institusional terakhir setelah proses pembinaan dan penegakan disiplin telah dilalui. Menurut Mario, integritas, disiplin, dan kehormatan adalah nilai yang tidak bisa diremehkan, dan seragam polisi tidak boleh digunakan untuk melakukan hal-hal yang merusak kepercayaan publik. Keputusan ini juga disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral Polri kepada masyarakat. Kapolresta menekankan bahwa penegakan kode etik internal dilakukan bukan untuk mencoreng nama baik institusi, tetapi untuk menjaga maruah dan kepercayaan publik terhadap Polri agar tetap kuat.
Bagikan
Berita terkait
Bripda S Dipecat Gegara Asusila
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 02.02
2 Polisi Dipecat Gegara Narkoba dan Penipuan, Sahroni: Semua Pelanggaran Diborong, Pidana Berat
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 21.16
2 Oknum Polisi di Palembang Lakukan Penipuan Rekrutmen dan Narkoba, Ahmad Sahroni: Diborong Semua, Pidana!
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 21.08
Jaringan Narkoba Bekasi Ternyata Dilengkapi Senpi
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 10.52