2 Oknum Polisi di Palembang Lakukan Penipuan Rekrutmen dan Narkoba, Ahmad Sahroni: Diborong Semua, Pidana!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua anggota Polrestabes Palembang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran berat. Aiptu KA dicopot akibat dugaan penipuan dalam proses rekrutmen anggota Polri, sementara Bripka RRM diberhentikan karena penyalahgunaan narkoba dan kekerasan terhadap pacarnya. Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menyatakan PTDH sebagai bentuk ketegasan institusi terhadap pelanggaran serius. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah ini namun menegaskan bahwa kedua oknum juga harus diproses secara pidana. Menurutnya, sanksi administratif saja tidak cukup karena dugaan tindak pidana seperti narkoba, kekerasan, dan penipuan rekrutmen harus ditanggapi sesuai hukum. Sahroni juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap janji kelulusan dengan imbalan uang, karena sistem rekrutmen Polri telah ditujukan agar transparan dan adil. Ia menegaskan pentingnya prinsip zero tolerance Polri terhadap anggota yang melanggar agar kasus individu tidak merusak citra institusi secara keseluruhan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 21.16
2 Polisi Dipecat Gegara Narkoba dan Penipuan, Sahroni: Semua Pelanggaran Diborong, Pidana Berat
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 20.50
Pamer Lamborghini, Pakar Finansial Bodong Bawa Kabur Duit Investor
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.10
Ojol Edarkan Sabu di Cimahi, Disamarkan dalam Mainan Mobil-mobilan
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 06.56
Polisi Bakal Gelar Perkara Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu
Berita terkait
Ruben Onsu Sepakat Ganti Kerugian Rp3,5 M, Laporan Polisi Dicabut
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 06.27
Polisi Segera Gelar Perkara Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 19.37
Polisi Terima Surat Damai Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu, Laporan Dicabut
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.21
Aktor Revaldo Ditahan Usai Kembali Terjerat Kasus Narkoba
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 10.31