2 PPPK Disdik Banyuasin Jadi Tersangka Kasus Dana Revitalisasi Sekolah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Sumsel menetapkan dua pegawai PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin, RB dan RD, sebagai tersangka pemerasan dana revitalisasi sekolah APBN 2026. Keduanya ditangkap dalam OTT di Hotel Grand Duta Syariah, Palembang, bersama 19 orang lainnya yang berstatus saksi, termasuk kepala sekolah dan kontraktor.
Tersangka diduga meminta fee 1% dari pagu anggaran 21 sekolah penerima manfaat, dengan skema pembayaran 0,7% saat pencairan awal dan 0,3% setelah pembangunan selesai. Polisi menyita uang tunai Rp30,9 juta dari tersangka dan Rp71,2 juta dari para kepala sekolah. Nilai anggaran tiap sekolah bervariasi antara Rp500 juta hingga Rp2 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 13.26
Heboh, 28 Kepala Sekolah Terkena OTT Saat Berada di Hotel
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 22.40
Prabowo Akan Gelar Ratas Pendidikan Gratis hingga Universitas Negeri
JawaPos · 18 September 2026 pukul 14.45
Nusron Wahid Muncul usai Kantornya Disasar OTT KPK: Kami Menghormati, Semoga Ada Perbaikan
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 14.15
Presdir Kena OTT, KPK Geledah Kantor Summarecon Agung (SMRA)
Berita terkait
Pakar: OTT Pimpinan Unsoed Runtuhkan Marwah Kampus sebagai Benteng Antikorupsi
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 12.21
Terjaring OTT, Rektor Unsoed Tak Hadiri Acara KPK
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 16.53
Tak Hanya Unsoed, Ini Daftar Rektor yang Pernah Terjaring OTT KPK
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 22.30
Kondisi Terkini Unsoed Usai Rektor Kena OTT KPK
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.38