Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Viral Video 'A Day in My Life', Polisi Ungkap Bisnis Konten Mesum

Dua pria berinisial MR (27) dan MA (23) ditangkap di Leuwiliang, Bogor, dan Jakarta Barat karena memproduksi puluhan video porno sesama jenis sejak Juli 2026. Mereka menjual akses video dengan tarif Rp 150 ribu per orang melalui grup eksklusif di platform sosial media. Dari penjualan, mereka meraup Rp 19 juta. Kedua tersangka dinyatakan positif HIV setelah pemeriksaan kesehatan. Keduanya dijerat pasal 407 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara dan telah ditahan di Lapas Pondok Rajeg.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait