21 Perusahaan Kena Sanksi terkait Karhutla, 30% Lakukan Kesalahan Berulang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 21 perusahaan di 7 provinsi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sampai September 2026. Penyelidihan menunjukkan 30% perusahaan yang disanksi melakukan kesalahan berulang. Distribusinya: Kalimantan Barat 7 perusahaan, Sumatera Selatan 4, Kalimantan Selatan 4, Kalimantan Tengah 3, Kalimantan Timur 1, Lampung 1, dan Riau 1. Menteri LH Moh Jumhur Hidayat menyatakan data sanksi masih berkembang karena proses verifikasi lapangan yang berlanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 17.23
KLH Sebut 32 Perkara Perusahaan Biang Karhutla 2023-2025 Belum Kelar
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 14.33
KLH: Total 19 Perusahaan Biang Karhutla Dituntut Pertanggungjawaban
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 14.20
12 Perusahaan Diduga Jadi Biang Karhutla di Kalimantan
Detik.com · 1 September 2026 pukul 10.35
19 Perusahaan Jadi Biang Kerok Karhutla!
Berita terkait
Pemerintah Siagakan 1.425 Relawan Tangani Kebakaran Hutan 6 Provinsi
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 00.22
Update Karhutla: 19 Perusahaan Diduga Biang Kerok, Kasus ISPA Melonjak
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 09.59
KLH Awasi 19 Perusahaan Terkait Karhutla, Area Terbakar 11.046 Ha
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 09.30
Menhut Raja Juli Wanti-wanti Karhutla di Puncak El Nino September
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 03.00