Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

KLH Awasi 19 Perusahaan Terkait Karhutla, Area Terbakar 11.046 Ha

Kementerian Lingkungan Hidup dan Biodiversitas (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) sedang mengawasi 19 perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tujuh provinsi, dengan total area terbakar mencapai 11.046,69 hektare. Penegakan hukum dilakukan melalui tiga jalur: sanksi administratif, sengketa lingkungan hidup atau gugatan perdata, dan pidana. Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH Irjen Pol Rizal Irawan menyampaikan bahwa masih ada 32 perkara karhutla yang belum selesai dalam periode 2023-2025, dengan potensi kerugian lingkungan hidup mencapai Rp5,30 triliun. Perkara pidana ditangani oleh penyidik Polri mulai dari tingkat Polda hingga Mabes Polri.

Pada periode Januari hingga Agustus 2026, KLH/BPLH melakukan tindakan pengawasan terhadap 19 perusahaan tersebar di Sumatera dan Kalimantan. Tindakan pengawasan meliputi pemasangan plang pengawasan, penyegelan, dan langkah-langkah lain oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH). Area terbakar terbesar berada di Kalimantan Selatan dengan 6.595,15 hektare, diikuhi Kalimantan Barat dengan 2.260,08 hektare, dan Sumatera Selatan dengan 772,72 hektare. Sementara itu, Kalimantan Tengah, Lampung, dan Riau masing-masing memiliki area terbakar yang lebih kecil.

Meskipun sudah melakukan pengawasan terhadap 19 perusahaan, pemerintah belum mengungkapkan identitas mereka. KLH/BPLH menyatakan bahwa proses penegakan hukum akan terus berjalan sesuai dengan jenis pelanggaran yang ditemukan, baik melalui jalur administratif, perdata, maupun pidana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait