Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

27 Ribu Hektare Terbakar, 50 Perusahaan Pembakar Hutan Disegel

Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel 50 perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Penyegelan ini mencakup 14 perusahaan di Sumatera dengan total lahan terbakar 3.699 hektare, dan 36 perusahaan di Kalimantan dengan lahan terdampak 23.634 hektare. Secara keseluruhan, total area yang terbakar mencapai 27.333 hektare. Di Sumatera, penyegelan dilakukan terhadap 11 perusahaan di Sumatera Selatan, 1 di Riau, dan 2 di Lampung. Di Kalimantan, 18 perusahaan di Kalimantan Barat, 6 di Kalimantan Selatan, 6 di Kalimantan Tengah, 4 di Kalimantan Timur, dan 2 di Kalimantan Utara. Akibat kebakaran hutan ini, kualitas udara di sejumlah provinsi penerima polusi asap turun. Berdasarkan ISPU per Kamis (17/9/2026), mayoritas wilayah terdampak berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya. Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan khususnya berada pada status kualitas udara berbahaya. Pemerintah mengimbau masyarakat di daerah terdampak untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan, sesuai panduan yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait