Saurlin Siagian Komnas HAM: Kebakaran Hutan di Kalimantan adalah Kejahatan Lingkungan dan Korporasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisioner Komnas HAM Saurlin Pandapotan Siagian menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia termasuk Kalimantan, Sumatera Selatan, Riau, Lampung, dan Sulawesi, merupakan kejahatan lingkungan dan korporasi. Dampaknya meluas tidak hanya ke wilayah dalam negeri, tetapi juga menyentuh negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam. Data Kementerian Kesehatan mencatat 50.891 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) terkait asap karhutla sejak Juli hingga Agustus 2026, dengan 12.600 di antaranya pada anak di bawah lima tahun. Komnas HAM mendesak penegak hukum untuk menindak pelaku karhutla secara tegas, termasuk perusahaan yang terlibat, sekaligus mendorong perubahan tata kelola kehutanan dan pencabutan perizinan yang tidak sesuai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 20.01
Prabowo Meradang, Minta Kapolri Ungkap Korporasi Terlibat Karhutla
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 19.47
Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 18.38
DPR Dorong Keuntungan dari Karhutla, Aset Korporasi yang Terlibat Bisa Disita
kumparan · 7 September 2026 pukul 16.46
Menko Polkam: Pelanggar Karhutla karena Sengaja dan Lalai Diproses Hukum
Berita terkait
Karhutla, Komnas HAM Minta Korporasi dan Beneficial Owner Ditindak
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 12.20
138 Orang Tersangka Karhutla, Wakapolri Bicara Pesan Presiden Tindak Korporasi
Detik.com · 7 September 2026 pukul 14.29
Usut Karhutla Riau, Polisi Tetapkan 49 Orang Tersangka dari 45 Kasus
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 13.50
Karhutla Juga Melanda Kawasan Dekat IKN, Beginilah Kondisinya
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 17.01