Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

286 Nasabah Terseret Pembiayaan Fiktif, 2 Mantan SAO PNM Mekaar Ditahan

Kejari Pacitan menetapkan dua mantan SAO PNM Mekaar Unit Bandar sebagai tersangka korupsi pembiayaan fiktif pada 2023. Kedua tersangka F dan M diduga menyalahgunakan kewenangan untuk menyalurkan pembiayaan ke 286 nasabah tanpa persetujuan pemilik identitas warga, serta melanggar prosedur penyaluran pembiayaan. Penetapan tersangka didasarkan pada adanya alat bukti yang cukup dari hasil penyidikan oleh Kejari Pacitan.

Berita terkait