Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5,5 Tahun Penjara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dituntut 5,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel. JPU menyatakan Hery melanggar Pasal 12 huruf A juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam dakwaan alternatif pertama, Jaksa membacakan tuntutan pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 24 September 2026. Selain penjara, Hery juga dituntut membayar denda sebesar Rp300 juta yang harus dibayarkan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, dengan subsider 100 hari kurungan badan. Jaksa juga meminta Hery membayar uang pengganti sebesar Rp4,15 miliar dengan subsider 3 tahun kurungan badan.
Jaksa menyampaikan hal yang memberatkan, yakni perbuatan Hery yang mencederai amanah reformasi yang menjadi landasan lahirnya Ombudsman RI sebagai lembaga yang berperan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta bebas KKN. Selain itu, perbuatannya dinilai merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Ombudsman RI dan tidak mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN. Hery dinyatakan tidak mengakui perbuatannya. Di sisi lain, hal yang meringankan adalah Hery belum pernah dihukum sebelumnya dan memiliki tulang punggung keluarga yang baik.
Hery Susanto didakwa menerima suap sebesar Rp4,8 miliar terkait kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel. Uang tersebut terdiri dari uang tunai sebesar Rp2,6 miliar dan rumah senilai Rp2,2 miliar. Kasus ini menyoroti pentingnya integritas pejabat negara dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam pengawasan sektor pertambangan yang strategis bagi perekonomian Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 12.10
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5,5 Tahun Penjara
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 14.58
Penampakan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Berbentuk Homestay dan Mirip Cluster
Detik.com · 24 September 2026 pukul 13.30
Eks Ketua Ombudsman Dituntut 5,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,19 M
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 13.10
Ada Hunian Mewah Tipe Suite hingga Deluxe di Lapas Cibinong
Berita terkait
Ombudsman Beri Tenggat Sebulan, Lapas Cibinong Harus Robohkan Fasilitas Mewah
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 06.36
Ombudsman: Penghuni Akui Bayar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 06.21
Lapas Cibinong Tolak Ombudsman 2 Kali Sebelum Fasilitas Mewah Terungkap
JawaPos · 24 September 2026 pukul 15.30
Kakanwil Ditjen PAS Jabar Jawab Tudingan Halangi Ombudsman Sidak Lapas Cibinong
kumparan · 24 September 2026 pukul 15.28