Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Usai Geledah BPN Mojokerto, KPK Temukan Amplop Isi Uang Diduga Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto pada Rabu (23/9/2026) sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Bogor. Dalam penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan amplop berisi uang tunai yang diduga pelicin untuk pengurusan pertanahan. Hingga saat ini, jumlah uang yang ditemukan belum dihitung secara pasti. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait