Usai Geledah BPN Mojokerto, KPK Temukan Amplop Isi Uang Diduga Suap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto pada Rabu (23/9/2026) sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Bogor. Dalam penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan amplop berisi uang tunai yang diduga pelicin untuk pengurusan pertanahan. Hingga saat ini, jumlah uang yang ditemukan belum dihitung secara pasti. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 23 September 2026 pukul 20.34
KPK Geledah BPN Kota Mojokerto, Kepalanya Istri Tersangka Dirjen PPTR Lampri
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 11.10
Update Kasus Suap dan Gratifikasi, Begini Nasib Nusron Wahid Kata KPK
Detik.com · 24 September 2026 pukul 15.21
KPK Sita Amplop Isi Duit Saat Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto
Detik.com · 24 September 2026 pukul 15.13
BPN Mojokerto yang Digeledah KPK Dipimpin Istri Lampri Tersangka Suap HGB
Berita terkait
KPK Geledah Kantor Wilayah BPN Jatim Terkait Kasus Korupsi ATR/BPN
JawaPos · 24 September 2026 pukul 15.45
KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Dugaan Suap HGB Summarecon
JawaPos · 23 September 2026 pukul 16.15
Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat...
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 00.00
KPK Dalami Keterlibatan 2 Dirjen Lain di ATR/BPN soal Kasus Suap HGB
Detik.com · 21 September 2026 pukul 22.05