3.214 PPPK Paruh Waktu Sampang Dapat Perpanjangan Kontrak, Ini Tiga Pertimbangannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Sampang memutuskan memperpanjang kontrak 3.214 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja dan disiplin para PPPK tersebut. Awalnya terdapat 3.230 PPPK, namun 16 orang mengundurkan diri sehingga tersisa 3.214 orang yang akan mendapatkan perpanjangan kontrak.
Kepala Bidang Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Kabupaten Sampang, Hendro Sugiharto, menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu ini dijadwalkan pada pertengahan Oktober 2026. Saat ini, Pemkab Sampang telah memasuki tahapan pemberitahuan teknis perpanjangan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penetapan masa perjanjian kerja PPPK paruh waktu didasarkan pada tiga pertimbangan utama, yaitu pencapaian kinerja, kebutuhan instansi, dan kesesuaian kompetensi. Untuk pencapaian kinerja, penilaian dilakukan dengan mengacu pada prestasi kerja atau Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Bagikan
Berita terkait
Kontrak 3.214 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Begini Penjelasan Hendro Sugiharto
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 07.01
Wahai Para PPPK, Jangan Menganggap Perpanjangan Kontrak Sesuatu yang Otomatis
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 05.47
Nasib PPPK Paruh Waktu setelah Oktober Ditentukan 3 Hal Ini
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 04.25
Tunjangan PPPK Naik, Arief Wibowo: Momentum Meningkatkan Kinerja
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 11.25