Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

3.214 PPPK Paruh Waktu Sampang Dapat Perpanjangan Kontrak, Ini Tiga Pertimbangannya

Pemerintah Kabupaten Sampang memutuskan memperpanjang kontrak 3.214 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja dan disiplin para PPPK tersebut. Awalnya terdapat 3.230 PPPK, namun 16 orang mengundurkan diri sehingga tersisa 3.214 orang yang akan mendapatkan perpanjangan kontrak.

Kepala Bidang Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Kabupaten Sampang, Hendro Sugiharto, menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu ini dijadwalkan pada pertengahan Oktober 2026. Saat ini, Pemkab Sampang telah memasuki tahapan pemberitahuan teknis perpanjangan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penetapan masa perjanjian kerja PPPK paruh waktu didasarkan pada tiga pertimbangan utama, yaitu pencapaian kinerja, kebutuhan instansi, dan kesesuaian kompetensi. Untuk pencapaian kinerja, penilaian dilakukan dengan mengacu pada prestasi kerja atau Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Berita terkait